Menu Close

18 Maret 2020: Pelayanan Langsung ULT Tutup

Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kemdikbud No. 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020, Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud membatasi layanan tatap muka mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 6 April 2020. Kami harap #SahabatDikbud dapat mengakses layanan ULT melalui kanal pengaduan lain, seperti laman, dan surat elektronik.

  1. Portal LAPOR : lapor.go.id
  2. Portal ULT : ult.kemdikbud.go.id
  3. Surel Layanan : pengaduan@kemdikbud.go.id
    .
    Yuk, mulai lakukan pembatasan sosial atau “social distancing”.Terus jaga kesehatan ya!