Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kemdikbud No. 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020, Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud membatasi layanan tatap muka mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 6 April 2020. Kami harap #SahabatDikbud dapat mengakses layanan ULT melalui kanal pengaduan lain, seperti laman, dan surat elektronik.
- Portal LAPOR : lapor.go.id
- Portal ULT : ult.kemdikbud.go.id
- Surel Layanan : pengaduan@kemdikbud.go.id
.
Yuk, mulai lakukan pembatasan sosial atau “social distancing”.Terus jaga kesehatan ya!