Menu Close

Museum Seni Rupa dan Keramik

Gedung Museum Seni Rupa dan Keramik ini dibangun pada tahun 1870. Sebagai Lembaga Peradilan tertinggi Belanda (Raad van Justitie), kemudian pada masa pendudukan Jepang dan perjuangan kemerdekaan Indonesia gedung ini dijadikan sebagai asrama militer. Selanjutnya pada tahun 1967 digunakan sebagai Kantor Walikota Jakarta.

Pada tahun 1968 hingga 1975 gedung ini pernah digunakan sebagai Kantor Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta. Pada tanggal 20 Agustus 1976 diresmikan sebagai Gedung Balai Seni Rupa oleh Presiden Soeharto. Dan di gedung ini pula terdapat Museum Keramik yang diresmikan oleh Bapak Ali Sadikin (Gubernur DKI Jakarta) pada tanggal 10 Juni 1977, kemudian pada tahun 1990 sampai sekarang menjadi Museum Seni Rupa dan Keramik.